Make-up & Parfum:
- Tidak diperbolehkan menggunakan make-up & parfum di area kantor. → Diperbolehkan: alis, lipstik, handbody.
- Tidak diperbolehkan memakai parfum dari rumah agar tidak tercium aroma parfum di kantor.
Pakaian :
Wajib menggunakan pakaian sopan seperti kemeja, blouse, tshirt berkerah. Tidak diperbolehkan menggunakan pakaian seperti dibawah ini:
- Baju/kaos/Long dress tanpa lengan (you can see).
- Baju/kaos/Long dress yang menampakkan area perut, dada, dan area punggung
- Pakaian ketat (press body).
- Rok atau celana dengan panjang di atas lutut (minimal menutupi lutut).
- Long dress di atas lutut (boleh jika menggunakan legging).
- Menggunakan kaos tanpa kerah (oblong)
- Celana pendek.
- Celana ripped jeans.
- Baju dan kerudung berwarna hitam.
Diperbarui: 19 Agustus 2025